Jumat, 18 Maret 2016

Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?





PEREKONOMIAN INDONESIA

 TUGAS SOFTSKILL 1





NAMA                             : MUHAMMAD ANDHIKA PRATAMA

KELAS                             :1EB14

NPM                                 : 24215501
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI



Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?
           
               Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah. Namun perlu kita pahami lebih, apakah hal tersebut mendukung keadaan ekonomi negara kita saat ini?  Tentunya hal ini perlu kita sadari, karena sistem ekonomi sangatlah mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Apabila diabaikan, pastinya negara kita mengalami krisis ekonomi.
           Berbicara mengenai sistem ekonomi, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sistem ekonomi. Menurut sejarah, setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangatlah buruk dan mengalami stagplasi. Tahun 1945-1946 Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
            Namun, karena pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, sistem ekonomi di Indonesia berubah menjadi sistem ekonomi sosialis.
            Kemudian, pada masa Orde Baru, sistem ekonomi diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sayangnya, sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, dan digantikan oleh sistem ekonomi yang saat ini kita gunakan, yaitu sistem ekonomi Pancasila.
               Namun, apa itu Sistem Ekonomi Pancasila? Dan seberapa pentingkah sistem ekonomi tersebut bagi negara kita?

            Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada di dalam sistem ekonomi ini diantaranya berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
            Seperti namanya, sistem ekonomi Pancasila ini sangatlah berhubungan erat dengan isi dari Pancasila, yang berisi:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Lalu, seperti apa ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila yang telah dianut oleh Indonesia saat ini? Berikut penjelasannya
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Jika kita lihat secara sekilas, terlihat sistem ekonomi Pancasila sangatlah sesuai dengan keadaan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Pertanyaannya, apakah sesuai atau relevankah sistem ekonomi Pancasila saat ini?
Meskipun terlihat relevan dalam peraturan atau prosedurnya, sayangnya penerapan ini kurang diterima baik itu dari pemerintah ataupun masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Hal ini dapat kita lihat dari isi Pancasila terlebih dahulu.
Pada sila ke-2 disebutkan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, seiring berkembangnya zaman, banyak manusia yang kurang bahkan tidak memperlihatkan etikanya atau tanggung jawabnya. Hal ini dapat kita lihat dari maraknya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Indonesia, terutama di kalangan pejabat di mana mereka mengambil hak milik rakyat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Apakah itu yang dinamakan kemanusiaan yang adil dan beradab? Tentu saja tidak
Kemudian, hal tersebut juga berhubungan dengan sila ke-5 yang berisi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, sama halnya dengan sila ke-2, keadilan di Indonesia sangatlah memprihatinkan di mana yang benar dinilai salah, dan yang salah dinilai benar. Begitu juga dengan rakyat menengah ke atas diberi fasilitas yang mewah dan lengkap, sedangkan rakyat menengah ke bawah diberi fasilitas yang kurang memadai dan terkesan mengkhawatirkan.
Namun, apakah ini ada eratnya dengan sistem ekonomi Pancasila? Tentu saja ada! Hal ini dapat kita lihat dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Jika tingkat kemiskinan semakin bertambah, maka jumlah pengangguran akan bertambah dan tingkat produktivitas kerja akan menurun, dan akibatnya terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Tentunya hal ini akan berakibat buruk terhadap keadaan ekonomi di Indonesia.
Lalu adakah cara kita untuk menanggulangi terpuruknya sistem ekonomi Pancasila? Pastinya ada, di antaranya sebagai berikut:
·         Menciptakan lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran
·         Pemerataan sosial, di mana baik rakyat golongan ke atas ataupun ke bawah mendapat perlakuan yang adil atau setara
·         Hindari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) karena akan merugikan perekonomian negara
·         Menerapkan isi Pancasila dengan melakukan kegiatan-kegiatan kecil seperti bergotong-royong, bersedekah, dan lain-lain.

Kesimpulannya, meskipun sistem ekonomi Pancasila saat ini tidak relevan dengan keadaan ekonomi saat ini, namun apabila ada keinginan untuk berubah atau menghilangkan penyakit politik ataupun ketidakstabilan ekonomi yang terjadi,  maka ada kemungkinan kita dapat mendapatkan kembali kebaikan dari sistem ekonomi Pancasila. Dengan adanya hubungan baik antara pemerintah maupun masyarakat, maka tidak mustahil negara kita akan terus berkembang pesat, bahkan mengalahkan negara maju.

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?




PEREKONOMIAN INDONESIA

 TUGAS SOFTSKILL 2



NAMA                             : MUHAMMAD ANDHIKA PRATAMA

KELAS                             :1EB14

NPM                                 : 24215501
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI


SIAPKAH INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA?


Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di Asia Tenggara yang kaya akan sumber daya alam serta jumlah penduduk terbanyak. Walaupun demikian, jika dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia masih kalah dalam tingkat produktivitas kerjanya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya jumlah pengangguran, tingkat ekonomi yang tidak stabil, serta beragam masalah lainnya yang cukup memprihatinkan.
Seiring berkembangnya zaman, persaingan tenaga kerja juga semakin ketat dan tinggi menjelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat MEA. Hal ini tentunya membuat persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat baik dari Indonesia maupun negara ASEAN lainnya, Namun, melihat kondisi Indonesia saat ini, apakah Indonesia siap dalam menghadapi persaingan dalam MEA?
Sebelumnya, kita harus tahu apakah itu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan apa fungsinya bagi negara kita? Berikut penjelasannya.

1.       Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Hal ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi beberapa negara seperti RRC dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

2.      Apakah MEA memberikan peluang untuk Indonesia?
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas.
MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia: satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka. Namun, di sisi lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

3.      Apakah Hambatan Indonesia dalam menghadapi MEA?


Dalam menghadapi MEA jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, Indonesia masih kurang dalam segi persaingan. Hal ini dapat kita ketahui dari beberapa masalah dasar di Indonesia yang harus dihadapi baik dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia itu sendiri, diantaranya:

1. Jumlah pengangguran yang tinggi

2. Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja

3. Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah

4. Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;

5. Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;

6. Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;

7. Pengangguran di Indonesia merupakan pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;

8. Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;

9. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan

10. Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.   

            
    Dari ke-10 hal tersebut, bisa kita simpulkan bahwa Indonesia dari segi persiapannya masih kurang, dikarenakan beberapa masyarakat masih tergolong rendah baik itu dari status sosialnya, pendidikannya, ataupun kemampuannya. Hal ini tentunya membuat negara kita mengalami ketidakstabilan dalam produktivitas kerja. Tentunya hal ini harus kita hadapi agar keberadaan MEA di Indonesia dapat dinilai dengan baik oleh negara ASEAN lainnya.
    Bagaimana cara meningkatkannya? Pertama, dengan memberikan pendidikan atau keterampilan yang sesuai untuk masyarakat Indonesia, keterampilan itu dapat berupa keterampilan kerja, keterampilan berbahasa, keterampilan pengetahuan, dan lain-lain. Kedua, adanya komunikasi atau interaksi antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga suatu kebijakan atau masalah dapat diselesaikan dengan baik.