Jumat, 18 Maret 2016

Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?





PEREKONOMIAN INDONESIA

 TUGAS SOFTSKILL 1





NAMA                             : MUHAMMAD ANDHIKA PRATAMA

KELAS                             :1EB14

NPM                                 : 24215501
DOSEN PEMBIMBING : SULASTRI



Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?
           
               Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah. Namun perlu kita pahami lebih, apakah hal tersebut mendukung keadaan ekonomi negara kita saat ini?  Tentunya hal ini perlu kita sadari, karena sistem ekonomi sangatlah mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Apabila diabaikan, pastinya negara kita mengalami krisis ekonomi.
           Berbicara mengenai sistem ekonomi, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sistem ekonomi. Menurut sejarah, setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangatlah buruk dan mengalami stagplasi. Tahun 1945-1946 Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan ekonomi diserahkan kepada masyarakat.
            Namun, karena pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, sistem ekonomi di Indonesia berubah menjadi sistem ekonomi sosialis.
            Kemudian, pada masa Orde Baru, sistem ekonomi diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sayangnya, sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa reformasi, dan digantikan oleh sistem ekonomi yang saat ini kita gunakan, yaitu sistem ekonomi Pancasila.
               Namun, apa itu Sistem Ekonomi Pancasila? Dan seberapa pentingkah sistem ekonomi tersebut bagi negara kita?

            Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada di dalam sistem ekonomi ini diantaranya berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
            Seperti namanya, sistem ekonomi Pancasila ini sangatlah berhubungan erat dengan isi dari Pancasila, yang berisi:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Lalu, seperti apa ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila yang telah dianut oleh Indonesia saat ini? Berikut penjelasannya
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Jika kita lihat secara sekilas, terlihat sistem ekonomi Pancasila sangatlah sesuai dengan keadaan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Pertanyaannya, apakah sesuai atau relevankah sistem ekonomi Pancasila saat ini?
Meskipun terlihat relevan dalam peraturan atau prosedurnya, sayangnya penerapan ini kurang diterima baik itu dari pemerintah ataupun masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Hal ini dapat kita lihat dari isi Pancasila terlebih dahulu.
Pada sila ke-2 disebutkan “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, seiring berkembangnya zaman, banyak manusia yang kurang bahkan tidak memperlihatkan etikanya atau tanggung jawabnya. Hal ini dapat kita lihat dari maraknya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Indonesia, terutama di kalangan pejabat di mana mereka mengambil hak milik rakyat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Apakah itu yang dinamakan kemanusiaan yang adil dan beradab? Tentu saja tidak
Kemudian, hal tersebut juga berhubungan dengan sila ke-5 yang berisi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, sama halnya dengan sila ke-2, keadilan di Indonesia sangatlah memprihatinkan di mana yang benar dinilai salah, dan yang salah dinilai benar. Begitu juga dengan rakyat menengah ke atas diberi fasilitas yang mewah dan lengkap, sedangkan rakyat menengah ke bawah diberi fasilitas yang kurang memadai dan terkesan mengkhawatirkan.
Namun, apakah ini ada eratnya dengan sistem ekonomi Pancasila? Tentu saja ada! Hal ini dapat kita lihat dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Jika tingkat kemiskinan semakin bertambah, maka jumlah pengangguran akan bertambah dan tingkat produktivitas kerja akan menurun, dan akibatnya terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi. Tentunya hal ini akan berakibat buruk terhadap keadaan ekonomi di Indonesia.
Lalu adakah cara kita untuk menanggulangi terpuruknya sistem ekonomi Pancasila? Pastinya ada, di antaranya sebagai berikut:
·         Menciptakan lapangan kerja, sehingga mengurangi jumlah pengangguran
·         Pemerataan sosial, di mana baik rakyat golongan ke atas ataupun ke bawah mendapat perlakuan yang adil atau setara
·         Hindari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) karena akan merugikan perekonomian negara
·         Menerapkan isi Pancasila dengan melakukan kegiatan-kegiatan kecil seperti bergotong-royong, bersedekah, dan lain-lain.

Kesimpulannya, meskipun sistem ekonomi Pancasila saat ini tidak relevan dengan keadaan ekonomi saat ini, namun apabila ada keinginan untuk berubah atau menghilangkan penyakit politik ataupun ketidakstabilan ekonomi yang terjadi,  maka ada kemungkinan kita dapat mendapatkan kembali kebaikan dari sistem ekonomi Pancasila. Dengan adanya hubungan baik antara pemerintah maupun masyarakat, maka tidak mustahil negara kita akan terus berkembang pesat, bahkan mengalahkan negara maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar